. PENYUSUNAN DOKUMEN  PENGADAAN
1.Jenis Dokumen Pengadaan                                                                     Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemborongan/Jasa Lainnya
  -  Dokumen pemilihan penyedia
  -  Dokumen pasca/prakualifikasi
  Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi
  -  Dokumen pemilihan penyedia
  -  Dokumen prakualifikasi
2. Penyiapan dan Pengesahan Dokumen Pengadaan
  -  Dokumen pengadaan disiapkan panitia/pejabat pengadaan 
  -   Dokumen Pengadaan disahkan pengguna barang/jasa
3. Urgensi penyusunan dokumen pemilihan penyedia
  -  Menjadi dasar pelaksanaan  pelelangan sampai pelaksanaan kontrak
  -  Kesalahan dokumen lelang akan berakibat fatal
  -  Belum ada standar dokumen  yang berlaku secara nasional
4. Informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen
-  Peraturan perundang-undangan yang diterapkan, Sumber dana,
-  Jenis kontrak (HS, LS,Terima Jadi,Presentasi,         Bersama,Tunggal/Jamak),
-  Metoda pengadaan, Nilai kontrak, Standar Kontrak, SNI,dll.
  Dilarang membuat ketentuan/syarat yang membatasi keikutsertaan penyedia barang/jasa dari luar domisili propinsi/kabupaten/kota lokasi pengadaan
  barang/jasa
 
A.  Pengumuman
  Pengumuman memuat : lingkup pekerjaan, persyaratan peserta, waktu dan  tempat pengambilan dan pemasukan dokumen, serta penanggung jawab kegiatan pengadaan
B.  Undangan :
tempat, tanggal, hari, dan waktu untuk memperoleh dokumen dan keterangan lainnya;
tempat, hari, tanggal, dan waktu pemberian penjelasan;
tempat, hari, tanggal, dan waktu penyampaian dokumen penawaran;
alamat tujuan pengiriman dokumen penawaran;
jadual pelaksanaan pengadaan sampai dengan penunjukan pemenang.
C.Instruksi Kepada Penawar
  1) Instruksi Umum
Lingkup pekerjaan
Sumber dana
Persyaratan dan kualifikasi penyedia barang/jasa
Jumlah dokumen penawaran
Peninjauan lokasi (kalau diperlukan)
  2) Uraian Dokumen
Isi dokumen
Penjelasan isi dokumen
Perubahan isi dokumen (batas akhir waktu adendum, pernyataan bahwa dokumen adendum bagian dari dokumen pemilihan penyedia, serta kewajiban menyampaikan dokumen adendum)
 
  3) Penyiapan Penawaran
Persyaratan bahasa yang digunakan
Penulisan harga penawaran (penawaran untuk seluruh pekerjaan, kewajiban untuk mengisi harga satuan, perlakuan terhadap harga yang dicantumkan nol, mata uang penawaran dan cara pembayaran, masa berlaku penawaran, surat jaminan penawaran, serta bentuk penawaran alternatif

 DOKUMEN  PENGADAAN JASA KONSULTAN


Isi Dokumen Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi
  a.  Pengumuman
  b.  Undangan kepada penyedia jasa
  c.  Kerangka Acuan Kerja/Terms of References;
  d.  Rencana Kerja dan Syarat (RKS);
  e. Konsep kontrak
A. Pengumuman dan Undangan, Pada dasarnya sama dengan dokumen   pemilihan penyedia jasa pemborongan/barang/jasa lainnya
B.Kerangka Acuan Kerja (KAK),  Sebagai acuan dan informasi dalam rangka menyiapkan kelengkapan administrasi, usulan teknis dan penawaran harga Sebagai acuan :
  -  Dalam evaluasi usulan, klarifikasi dan  negosiasi
  - Dasar pembuatan kontrak
  - Evaluasi hasil kerja konsultan
1.Uraian pendahuluan: gambaran garis besar pekerjaan yang akan dilaksanakan,   antara lain : a. Latar belakang, b. Maksud dan tujuan, c. Lokasi, d. Asal   sumberpendanaan, e. Nama dan organisasi pengguna barang/jasa
2. Data penunjang yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan :  a. Data dasar,     b. Standar teknis, c. Studi terdahulu yang pernah dilaksanakan,                    d.Peraturan perundang-undangan yang harus digunakan
3. Tujuan dan ruang lingkup pekerjaan, yang berisi gambaran mengenai:
a. Tujuan yang ingin dicapai, b. Keluaran yang akan dihasilkan (Output),                     c. Keterkaitan antar kelauaran satu dengan yang lainnya, d. Peralatan dan material yang disediakan pengguna barang/jasa dan yang harus disediakan oleh konsultan
e. Perkiraan jangka waktu penyelesaian pekerjaan, f. Kualifikasi dan jumlah tenaga ahli yang harus disediakan, g. Perkiraan jumlah tenaga ahli/tenaga pendukung yang diperlukan (person-month), h. Jadual setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan.
 

Mengenai Saya

Foto saya
padang, sumatra barat, France